Seorang Aparatur Sipil Negara dalam tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga kependidikan (tendik) Administrasi Umum, memasuki masa pensiun. Ketika ia diangkat sebagai PNS pada tahun 1980, masa itu tupoksinya sebagai penjaga sekolah. Ia telah menghabiskan waktu antar 1980 – 2020; melewati lima tempat tugas sebagai penjaga sekolah. Hari ini dalam rapat berkala para kepala SDContinueContinue reading “ASNku berakhir di sini?”